Senin, 22 Juni 2015

Kisah Seorang Kakek Yang Menggugat Pengeras Suara Masjid Dicap Sesat & Diusir Warga


Gambar
Sahabat KIM...
Saat semua orang ribut masalah pro kontra pengeras suara di masjid, bahkan sampai wakil presidenpun ikut turun tangan mengatasi masalah ini. Sampai saat ini MUI terus menelaah dan mengkaji hal2 yang berkaitan dengan hal ini. Bagaimakah Hukum pengeras suara di masjid boleh atau sebaliknya justru mengganggu prosesi ibadah orang Islam ?
Sebenarnya masalah pengeras suara dari masjid ini pada tahun 2010 sudah pernah diperkarakan lewat jalur hukum oleh seorang warga di Banda Aceh yang meras terganggu dengan suara rekaman bacaan Al Qur'an yang berlarut larut, berikut kisahnya :
Haji Sayed Hasan bin Sayed Abbas adalah seorang kakek yang berumur 75 tahun. Saat Banda Aceh diterjang tsunami yang sangat dahsyat pada 2004, ia kehilangan istri tercintanya. Sejak saat itu, ia tinggal hanya bersama seorang anaknya. Rumahnya berada sekitar 10 meter dari masjid Al Muchsinin, Gampong Jawa, Kecamatan Kutara Raja, Banda Aceh. Tahun 2010, di usia yang sudah senja itu, ia mengalami sakit jantung koroner. Dokter menyarankan ia untuk banyak istirahat.
Demi kesehatannya, ia mengikuti saran dokter. Saat bulan ramadhan, pengeras suara  masjid sangat keras volumenya dan hal itu membuat dia menjadi sulit tidur. Ia sempat berpikir mungkin ini hanya sesaat, tapi pengeras suara itu ternyata terus hidup dari menjelang shalat taraweh hingga pukul 4 dini hari. Dan hal itu terus berlangsung selama bulan Ramadhan.
Karena merasa suara speaker terlalu keras bunyinya, dia menjumpai Drs. Tgk. Muchtar Tawi selaku Imam Masjid Al Muchsinin pada saat pengajian di masjid. Ia meminta agar pengeras suara itu volumenya dikecilkan dan di atas jam 12 malam dimatikan. Namun permintaan itu ditolak oleh Tgk. Muchtar Tawi. Ia mengatakan ini adalah sebuah masjid dan tidak boleh mengecilkan suara speaker masjid. Tgk. Tawi hanya mau mengecilkan suara speakernya kalau ada fatwa dari ulama. Namun, Tgk. Tawi tidak ingin mendatangi ulama, ia hanya mau ulama yang mendatanginya. Sebagai orang kecil tentunya itu hal yang sulit. Merasa permintaannya ditolak, ia pulang ke rumah dengan perasaaan kecewa.
Karena Tgk. Tawi hanya mau mengecilkan volume pengeras suara  masjid jika ada fatwa ulama, akhirnya Tgk. Sayed pun mendatangi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh. Dia meminta MPU memberi fatwa, namun MPU mengatakan fatwa itu hanya bisa diberikan kalau ada anggota masyarakat lain yang juga ikut menanyakan permasalahan ini. Tgk. Sayed pun kembali ke rumahnya dan mencari dukungan orang yang mempunyai permasalahan sama dengan dia. Ia mendapat 15 dukungan dan kemudian kembali ke MPU. Ternyata itu belum cukup dan ia disuruh kembali lagi dengan dukungan yang lebih banyak.
Setelah beberapa hari berlalu, dia kembali mendatangi MPU dengan 30 dukungan. Lagi lagi MPU menolaknya. Menurut MPU, harus lebih banyak lagi. Tgk. Sayed lalu bertanya kepada MPU, “ Banyaknya itu berapa? Yang pasti jumlahnya biar saya mencarikannya lagi.“ MPU hanya berkata pokoknya banyak.
Karena kecewa dan merasa dipermainkan, dia kembali ke rumah. Kemudian dia mendengar dari tetangga bahwa yang boleh mengeluarkan fatwa adalah MPU Provinsi. Mendengar itu, dia semakin kecewa dan kesal dengan sikap MPU Kota Banda Aceh. Kenapa tidak dari awal saja mereka mengatakan bahwa mereka tidak berhak mengeluarkan MPU sehingga ia tidak perlu bolak balik ke MPU Kota.
Sebelum dia berangkat menunaikan ibadah haji, ia mengirim surat Ke MPU Provinsi Aceh. Dalam surat itu, dia meminta fatwa larangan penggunaan speaker masjid secara berlebihan. Kemudian MPU membalas suratnya. Namun isi surat MPU membuat dia kecewa, karena secara substansi sudah berubah. Dalam surat itu, MPU mengatakan bahwa “Muazzin mengumandangkan azan bukanlah suatu kedhaliman, tapi merupakan panggilan tibanya waktu shalat.” Tentu ini adalah sebuah pergeseran makna. Tgk. Sayed tidak pernah meminta pelarangan azan dengan menggunakan pengeras suara. Yang diminta untuk dilarang adalah pengajian tadarus, zikir dan ceramah tape recorder dengan menggunakan pengeras suara  secara berlebihan dan pada waktu yang tidak tepat. ”Silahkan menggunakan pengeras suara , namun janganlah sampai jam 4 pagi,” ujar beliau.
Sepulang dari ibadah haji, dia kembali mendatangi imam masjid. Ia mendatangi rumah sang imam dengan harapan suasana akan berubah. Ternyata harapannya tidak sesuai kenyataan. Ia mendapat jawaban yang sama seperti sebelumnya. Kemudian ia ke Malaysia untuk mencari fatwa dari ulama Malaysia yang kemudian dia tunjukkan ke imam masjid. Imam tetap menolaknya dan berkata bahwa tulisan Arab hadist itu benar, namun terjemahannya salah. Ia sempat mengatakan, di mana pun di dunia ini hadist tetap sama, hanya redaksinya saja yang berbeda, tapi tidak dengan substansinya.
Ia juga pernah berkata bahwa ia memiliki dalil tentang larangan penggunaan pengeras suara  dengan suara yang berlebihan. Dan jika ada dalil yang menyarankan penggunaan pengeras suara secara berlebihan, ia minta agar dalil itu ditunjukkan kepadanya. ”Silahkan Tgk. beri dalil yang menganjurkan penggunaan pengeras suara yang berlebihan. Namun sampai sekarang tidak ditampakan pada saya,” ungkap Tgk. Sayed.
Karena masih mengalami hal yang sama, dia menulis surat kepada aparatur desa dan juga camat, namun tak ada respon. Akhirnya saya melaporkan permasalahan ini ke Polsek Kutaraja, Banda Aceh. Jawaban yang didapat sangat mengecewakan dirinya. “Kami tidak bisa menangani kasus bapak, karena ini berhubungan dengan orang ramai,” ujar Tgk Sayed yang mengulang jawaban Polsek Kutaraja.
Pada bulan puasa di tahun 2011 dan 2012, ia menyuruh anaknya untuk bertemu kembali dengan imam masjid, namun dia mendapatkan jawaban yang sama. Akhirnya, pada suatu pagi, karena kesal, dia pergi ke masjid dan menggeser sendiri pengeras suara itu ke arah lain. Ternyata, siangnya, massa mendatangi rumah beliau. Mereka memaksa dia untuk memutar kembali speaker masjid ke arah semula. Saat itu ia merasa terancam, sehingga akhirnya dia memutar pengeras suara kembali ke arah rumahnya, bahkan dengan suara yang lebih besar.
Setelah kejadian itu, ia kembali melapor untuk kedua kalinya ke Polsek kutaraja. Dalam laporan itu, dia melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, namun polisi juga tidak merespon laporan tersebut. 
Akhirnya, dia memperkarakan kasus pengeras suara  ini ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dalam laporannya, kasus ini sudah sampai pada tahap mediasi. Namun pada Rabu, 20 Februari 2013, massa mendatangi rumahnya dan ia dibawa ke masjid untuk mediasi. Di masjid ternyata sudah ada Wakil Walikota Banda Aceh, Sekda Banda Aceh, MPU Banda Aceh, Camat Kutaraja, imam masjid, Danramil, unsur Polresta dan Kapolsek Kuta Raja. 
Awalnya dia berpikir ini sebuah mediasi, ternyata ini adalah sebuah paksaan untuk berdamai. Tgk. Sayed setuju tetapi dengan syarat perdamaian harus sesuai dengan Sunnah Rasul. Saat itu massa sangat ramai, suara cacian dan ”bunuh” membuat ia terintimidasi. Dan tidak sampai disitu saja, Sekda sebagai utusan dari Negara mengeluarkan kata-kata penuh fitnah dan membuat Tgk. Sayed semakin terintimidasi, “ini orang yang larang mengaji dan adzan.”  
Padahal Tgk. Sayed tidak pernah melarang orang mengaji dan azan, tetapi yang dilarang adalah penggunaan speaker masjid secara berlebihan. Wakil Walikota yang merupakan orang kedua di Kota Banda Aceh pun mengeluarkan kalimat yang tidak menyenangkan, “Bikin malu orang Aceh saja.“ 
Karena merasa terintimidasi, akhirnya ia menandatangani surat di atas materai yang isinya mencabut gugatan, dan tidak akan menggugat lagi. Setelah Tgk. Sayed menandatangani surat itu, camat berkata, jika ia menggugat lagi, maka ia akan diusir dari kampong.
Sekarang masyarakat punya anggapan yang lain. Ia dianggap sesat, karena melarang orang shalat dan mengaji. Padahal ia hanya melarang penggunaaan pengeras suara  secara berlebihan.
Tgk. Sayed merasa dimusuhi, namun tidak semua masyarakat berpikir seperti itu. Ia berharap pemerintah pusat menegur Wakil Walikota dan Sekda Banda Aceh, karena tidak mengormati haknya sebagai warga negara yang mencari keadilan. Mereka telah memaksanya untuk mencabut gugatan. Selain itu, ia berharap semoga hal seperti ini tidak dialami oleh orang lain lagi.
Kebutuhan Pengeras Suara
Belajar dari apa yang dialami H. Sayed ,tentunya kita harus melihat fungsi dan kebutuhan pengeras suara di masjid. Adalah sebuah kenyataan bahwa dengan kemajuan teknologi seperti zaman sekarang ini, hampir semua masjid dan mushola di seluruh dunia telah memiliki dan menggunakan alat pengeras suara. Tujuan digunakanya alat tersebut tidak lain adalah untuk menunjang tercapainya dakwah Islam kepada masyarakat luas di dalam maupun di luar masjid. Maksudnya juga agar jamaah atau umat Islam yang tinggal agak berjauhan dari masjid dapat mendengar suara azdan. Selain itu, dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan jamaah masjid menjadi membludak, diperlukan pengeras suara agar suara imam atau khatib dapat didengar oleh jamaah.
Memang keberadaan pengeras suara di masjid sangat membantu dalam kegiatan dakwah Islam saat ini. Namun, kita tidak boleh berlebihan dalam menggunakannya. Tentunya sebagai manusia, ada segelintir di antara kita yang tidak tepat dalam menggunakan sebagaimana patutnya.
Padahal aturan penggunaan pengeras suara sudah jelas dalam dalil agama maupun aturan pemerintah. Namun, di beberapa tempat, masih banyak masjid yang menyimpang dan menyalahi aturan yang diizinkan agama maupun pemerintah. Dalam shalat dan doa yang hanya untuk kepentingan jama’ah (dalam masjid), tidak perlu corongnya diarahkan ke luar, sehingga tidak melanggar ajaran Islam yang melarang bersuara keras dalam shalat dan doa.
“Dan janganlah engkau keraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula terlalu merendahkannya, dan carilah jala tengah di antara keduanya.” (Al Isra`: 110).
Dalam ayat lain: “Dan berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Ala’raf: 55).
Kemudian, zikir merupakan ibadah individu langsung kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, tidak perlu menggunakan pengeras suara baik ke dalam maupun ke luar.
“Dan berzikirlah (ingatlah) kamu akan Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri serta lembut tanpa mengeraskan suara pada pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (AlA’raf: 205).
Terutama di perkotaan, pengurus masjid harus benar-benar memperhatikan penggunaan pengeras suara. Di perkotaan, sudah tidak aneh lagi jika di sekitar masjid terdapat tempat tinggal non-muslim, sehingga keadaan dan kondisi mereka tetap harus dipertimbangkan. Karena kita juga perlu menelaah hadits nabi yang mengatakan: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman.” Lalu ada orang yang bertanya: ”Siapa itu ya Rasulullah (orang yang tidak beriman).” Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang tidak beriman itu adalah orang yang tidak (pernah) aman tetangganya karena gangguan (kejahatannya). Jangan sampai akibat salah dalam menggunakan pengeras suara masjid membuat tetangga-tetangga menjadi merasa terganggu, lebih-lebih jangan sampai menimbulkan kebencian tetangga yang non-muslim terhadap masjid.
Dalam suatu riwayat, pernah Ali RA membaca keras-keras bacaan shalat dan doanya, padahal orang-orang sedang tidur. Lalu Rasulullah menegurnya: “Bacalah untuk dirimu sendiri, karena engkau tidak menyeru Tuhan yang tuli dan jauh. Sesungguhnya kamu menyeru Allah Yang Maha Mendengar dan Dekat.”
Soal pengeras suara di masjid sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala. Keputusan itu ditandatangani Dirjen Bimas Islam saat itu, H.M. Kafrawi, MA., pada 17 Juli 1978.
Syarat-syarat penggunaan pengeras suara adalah perawatan penggunaan pengeras suara oleh orang-orang yang terampil dan bukan oleh yang mencoba-coba atau masih belajar. Dengan demikian, tidak ada suara bising dan berdengung yang dapat menimbulkan antipati atau anggapan tidak teraturnya suatu masjid, langgar, atau mushola. Mereka yang menggunakan pengeras suara (muazin, imam shalat, pembaca Al-Qur’an, dan lain-lain) hendaknya memiliki suara yang fasih, merdu, enak, dan tidak cempreng, sumbang, atau terlalu kecil. Hal ini untuk menghindarkan anggapan orang luar tentang tidak tertibnya suatu masjid, dan bahkan jauh daripada menimbulkan rasa cinta dan simpati dari mereka yang mendengar, selain dari menjengkelkan.
Syarat-syarat yang ditentukan, seperti tidak bolehnya terlalu meninggikan suara doa, dzikir, dan shalat, harus dipenuhi, karena pelanggaran itu bukan menimbulkan simpati melainkan keheranan umat beragama sendiri atas ketidaktaatan yang bersangkutan terhadap ajaran agamanya.
Syarat-syarat lain, di mana orang yang mendengarkan berada dalam keadaan siap untuk mendengarnya, bukan dalam keadaan tidur, istirahat, sedang beribadah atau dalam sedang upacara, juga harus ditaati. Dalam keadaan demikian (kecuali azan), penggunaan pengeras suara tidak akan menimbulkan kecintaan orang, bahkan sebaliknya.
Di dalam instruksi itu juga diatur bagaimana tata cara memasang pengeras suara baik suara ke dalam ataupun ke luar. Juga penggunaan pengeras suara di waktu-waktu shalat. Secara terperinci penggunaan pengeras suara di masjid adalah sebagai berikut:
1. Waktu Subuh
Sebelum waktu subuh dapat dilakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini digunakan untuk pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dimaksudkan untuk membangunkan kaum muslimin yang masih tidur, guna persiapan shalat, membersihkan diri, dan lain-lain.
Kegiatan pembacaan ayat suci Al-Qur’an tersebut dapat menggunakan pengeras suara ke luar. Sedangkan ke dalam tidak disalurkan agar tidak mengganggu orang yang sedang beribadah dalam masjid.
Adzan waktu subuh menggunakan pengeras suara ke luar.
Shalat subuh, kuliah subuh, dan semacamnya menggunakan pengeras suara (bila diperlukan untuk kepentingan jama’ah) dan hanya ditujukan ke dalam saja.
2. Waktu Dzuhur dan Jum’at
Lima menit menjelang dzuhur dan 15 menit menjelang waktu dzuhur dan Jum’at supaya diisi dengan bacaan Al-Qur’an yang ditujukan ke luar.
Demikian juga suara adzan bilamana telah tiba waktunya.
Bacaan shalat, do’a, pengumuman, khutbah, dan lain-lain menggunakan pengeras suara yang ditujukan ke dalam.
3. Ashar, Maghrib, dan Isya’
Lima menit sebelum adzan pada waktunya, dianjurkan membaca Al-Qur’an.
Pada waktu shalat datang dilakukan adzan dengan pengeras suara ke luar dan ke dalam.
Sesudah adzan, sebagaimana lain-lain waktu hanya ke dalam.
4. Takbir, Tarhim, dan Ramadhan
Takbir Idul Fitri, Idul Adha dilakukan dengan pengeras suara ke luar. Ketika Idul Fitri dilakukan pada malam 1 Syawal dan hari 1 Syawal. Pada idul Adha dilakukan 4 hari berturut-turut sejak malam 10 Dzulhijjah.
Tarhim yang berupa do’a menggunakan pengeras suara ke dalam. Dan tarhim dzikir tidak menggunakan pengeras suara.
Pada bulan Ramadhan sebagaimana biasa pada siang dan malam hari, diperbanyak pengajian, bacaan Al-Qur’an yang ditujukan ke dalam seperti tadarusan dan lain-lain.
Belajar dari apa yang dialami Haji Sayed tentunya ini adalah bentuk ketidaktahuan pemerintah dan pengurus masjid tentang aturan penggunaan pengeras suara, atau memang sengaja pura-pura tidak tahu. Semoga kejadian seperti ini apalagi sampai ada stigmatisasi sesat pada seseorang tidak terulang lagi untuk generasi ke depan.
Sumber: Perspektifnews.com
Bagaimana pendapatmu ? Silahkan beropini dengan sopan, mau pro atau kontra ? 

Masjid Segenggam Beras, Aceh - Rahasia Sejarah Kemegahan Masjid Dan Simbol Ukhuwah Islam



Sahabat KIM...

Masjid yang dibangun dari 'SEGENGGEM BERAS'...

Aceh, Kota dengan julukan Serambi Mekkah ini, setelah dilanda bencana tsunami beberapa tahun lalu itu memiliki berbagai sejarah Islam yang dapat menjadi inspirasi dan motivasi banyak muslim dunia. Tak hanya bangunannya yang kokoh, arsitekturnya yang indah, tapi sejarah pembangunannyapun sangat menarik untuk disimak dan dijadikan pembelajaran. Diantara masjid2 megah itu ada salah satu masjid yang dananya dibangun hanya dari segenggam beras...

Jika di Jakarta ada masjid Istiqlal, di Depok ada masjid kubah emas, di Malang ada masjid Tiban Turen, Selain masjid Baiturrahman yang terkenal di Banda Aceh, masjid kebanggaan rakyat Aceh, Ada satu Masjid Indah megah bercat putih arsitektur kuno dengan dua menara yang berdiri tegak di pinggir jalan Medan Banda Aceh, Beureuneuh, Gampong Jambar Barat kecamatan Mutiara Pidie. Masjid Baitul A'la Lilmujahidin yang lebih dikenal masjid Abu Beureueh. Nama Abu Beureueh disematkan pada masjid ini karena beliaulah Tengku Muhammad Daud Beureueh yang memprakarsai pambangunannya sejak tahun 1952 - 1952.

tampak dari depan
tampak dari belakang

tampak samping
Jika dilihat sekilas, masjid dengan luas sekitar 1.350 meter persegi ini hampir sama dengan masjid2 pada umumnya di Aceh. Namun masjid ini memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi masyarakat Aceh khususnya warga Pidie. Di pekarangan masjid inilah Abu Beureueh dimakamkan, tepat disisi kiblat masjid, sederhana, di nisannya hanya ditanam pohon jarak dan batu nisan biasa.



Di batu nisannya bertuliskan 'Tgk Syi' Di Beureu'eh ( Tengku Muhammad Dawud Beureueh ) Lahir : Ahad 17 Jumadil awal /  23 September 1317, wafat Rabu 14 Zulqoidah 1402 / 10 Juni 1987.


Abu Beureueh adalah seorang tokoh kharismatik Aceh telah memimpin pembangunan masjid ini yang dikerjakan secara suka rela dan gotong royong secara massal. Sedangkan sumberdananya bukan berasal dari para donatur besar atu dari dana pemerintah, tapi masjid ini murni dari masyarakat secara suka rela.

Pada masa itu Abu Beureuh meminta kepada seluruh penduduk di pidie untuk menyumbang pembangunan masjid ini dengan cara menyisihkan beras dirumahnya masing-masing, setiap hari sebelum memasak agar menyisihkan senggam beras lalu ditempatkan didalam wadah khuhus. Kemudian dari segenggam beras itulah akan dikumpulkan oleh petugas panitia pembangunan masjid tersebut setiap minggu. Dan sistem sumbangan segegenggam beras ini lebih dikenal dengan Breueh Sigenggam ( beras segenggam ). 

Namun, pembangunan masjid ini tak berjalan mulus, sempat terhenti selama sepuluh tahun lebih. Saat itu hanyalah ada pondasi bangunan saja. Itu dikarenakan Abu Beureueh sedang memimpin pasukan untuk berjuang di medan perang yang terkenal dengan sebutan pemberontakan DI/TII pada tahun 1953.Beliau naik ke gunung berperang gerilya bersama ribuan pasukan pengikutnya. Dilanjutkan pembangunannya di tahun 1963.

Menurut sumer dari salah satu warga disana, pembangunan masjid ini seratus persen menggunakan tenaga manusia, tak ada perangkat teknologi apapun saat itu. Penggalian dua menara yang menjulang tinggi dengan kedalaman pondasi 6 meter itupun dikerjakan oleh tenaga manusia.

Yang menarik lagi, semua tenaga kerjanya adalah sukarela dan gotong royong dengan sistem minggu ini desa A bekerja selama 1 minggu, berikutnya desa B selama 1 minggu, begitu seterusnya bergiliran di setiap desa.

Semasa hidupnya, mantan Gubernur Aceh ini dikenal sangat kritis. Pada masanya, masjid ini banyak dikunjungi orang dari berbagai kalangan dan berbagai wilayah untuk shalat Jum'at. Sepeninggal beliau, kharisma perjuangannya tak habis ditelan masa. Masih banyak masyarakat yang berziarah dan shalat di masjid itu. Dan pada 10 Agustus 2004, masjid ini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan berdasakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda-benda cagar budayamelalui Keputusan Menteri Nomor KM. 51/OT.007/2004.

gerbang masjid

didalam masjid

interior kubah
 salah satu lampu hias didalam masjid
mimbar

Saat bulan Ramadhan, masjid itu penuh jamaah, bahkan kini didepan masjid dibangunkan dua tenda untuk menampung jamaah untuk shalat tarawih dan mengaji. Didalam masjid tidak diperkenankan untuk tidur dan hanya boleh untuk beribadah. Bagi yang ingin beristirahat ada duda balai didepan masjid.

Sabtu, 20 Juni 2015

Nonton Film Lion Of The Desert (Moustapha Akkad, Libya, 1981) Kisah Pejuang Islam


Sahabat KIM...

Film ini berkisah tentang Omar Mukhtar, keberanian dan kemampuannya berperang, membuatnya dijuluki sebagai Singa Padang Pasir.Tahun 1911 di bawah pimpinan Benito Mussolini, Italia meluaskan daerah jajahannya sampai ke Libya. Mulai tahun 1929, terjadi perlawanan sengit di Libya, dipimpin seorang mantan guru, Omar Mukhtar. Karena jenderal terdahulu tidak sanggup menghentikan perlawanan Omar Mukhtar, akhirnya dikirimlah Jenderal Rodofo Graziani untuk diangkat sebagai gubernur jenderal di Libya dengan tugas utamanya menumpas pemberontakan Omar Mukhtar.

Dalam pesta penyambutan kedatangan Jenderal Rodofo Graziani ke Libya, dia langsung mendekati mantan teman Omar Mukhtar, Sharif El Gariani, agar bisa mengetahui jalan pikirannya. Selain itu, tentara Italia juga mendatangi perumahan warga untuk mengetahui persembunyian Omar Mukhtar, mengumpulkan bahan makanan, dan membakarnya. Bukan itu saja, lelaki yang berusaha melawan, langsung ditembak. Keluarganya yang menangisi, yang gadis, diculik. Ismail yang ayahnya ditembak dan adiknya diculik akhirnya bergabung dengan pasukan Omar Mukhtar, meski ibunya Mabrouka, keberatan.

Omar Mukhtar sangat mengusai medan tempur yang berupa gurun pasir. Suatu ketika, dia berhasil menjebak sepasukan Italia di tengah gurun, dan menembak mereka. Namun salah satu tentara, Letnan Sandrini, dilepaskan untuk mengembalikan bendera Italia ke markas mereka. Dia malah disambut sebagai pahlawan karena dianggap berhasil menyelamatkan lambang Negara. Padahal Omar Mukhtarlah yang melepaskannya.

Lagi-lagi Tentara Italia menggunakan warga untuk membalas kekalahan mereka. Membunuh para lelaki yang tersisa. Membakar rumah warga, sehingga para wanita, anak-anak, dan orangtua terpaksa mengungsi. Mereka kemudian bertemu pasukan Omar Mukhtar. Tapi rupanya pengungsian warga dibuntuti tentara Italia. Mereka diserang tiba-tiba. Omar Mukhtar hampir tertangkap, tapi Ismail memberikan kudanya, sehingga dia yang tertangkap. Graziani menginterogasinya untuk mendapatkan informasi tentang persembunyian Omar Mukhtar.

Berbagai cara dilakukan Graziani untuk menangkap Omar Mukhtar. Menggunakan perundingan untuk mengulur waktu, sementara menunggu bantuan tambahan pasukan dan persenjataan. Omar Mukhtar setuju untuk berunding, mengingat Ismail yang ditawan. Dia mengajukan banyak persyaratan, di antaranya, menginginkan kebebasan bagi rakyat Libya untuk mendapat pendidikan, serta meminta pemerintah Italia mengembalikan tanah yang mereka rampas, juga menginginkan Graziani dikembalikan ke negaranya. Sementara pihak Italia mengajukan syarat, Omar Mukhtar menyerah dan mengaku salah, namun akan mendapat perlindungan dan jaminan hidup. Tentu saja, syarat ini ditolak. Lagipula, dia tahu siasat ini digunakan Italia hanya untuk mengulur waktu.

Pemerintah Italia juga pernah mengepung wilayah yang diduduki pasukan Omar Mukhtar, sehingga kekurangan bahan makanan dan peluru. Namun, warga diam-diam membantu mereka dengan menyelundupkan bahan makanan melintasi kawat berduri. Aksi ini diketahui tentara. Mereka yang ketahuan menyelundupkan makanan ditangkap dan dihukum gantung di depan warga lainnya. Termasuk salah satunya, seorang janda pejuang, ibu Malik yang masih berumur 7 tahun. Letnan Sandrini yang diperintahkan menggantung, menolak untuk membunuh wanita. Dia dikenakan hukuman disiplin.

Meski melakukan berbagai cara, Omar Mukhtar dan pasukannya tetap bisa melakukan perlawanan. Pemerintah Italia banyak kehilangan tentara dan kerugian besar. Taktik dan strategi perang yang diterapkan Omar Mukhtar, terbukti beberapa kali berhasil mengecoh mereka. Namun setelah perjuangan panjang puluhan tahun, Omar Mukhtar berhasil juga ditangkap. Lagi-lagi Letnan Sandrini yang berkesempatan untuk menangkap, bahkan menembak Omar Mukhtar, namun tidak dilakukannya. Dia terlanjur bersimpati dan hormat kepada pemimpin perjuangan rakyat Libya ini. Tapi tentara lain cepat menggantikannya menangkap Omar.

Omar Mukhtar dipertemukan dengan Jenderal Graziani. Dia masih berusaha dibujuk untuk mengaku menyerah. Omar Mukhtar memilih dihukum mati. Tanggal 16 September 1931, Omar Mukhtar dihukum gantung di depan rakyat Libya. Namun keberaniannya memperjuangkan kemerdekaan bangsa Libya terus dikenang sebagai Lion of Desert atau singa padang pasir.

Durasi : 173 Menit
Genre : Biography, Drama, History
Tanggal Rilis 16 Mei 1981
Sutradara : Moustapha Akkad
Penulis : David Butler, H.A.L. Craig
Pemeran : Anthony Quinn, Oliver Reed, Rod Steiger



Nonton Film The Massage 1976 (Ar-Risalah) Film Kisah Sejarah Islam Yang Menginspirasi


Sahabat KIM....

Dalam film The Massage ini, Film yang menggambarkan kisah perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dalam memperjuangkan Islam. Mulai dari menerima wahyu, hijrah, Perang Badar, Perang Uhud, sampai merebut kota Mekkah kembali. Film ini termasuk salah satu film sejarah Islam yang paling menginspirasi banyak orang.

Muhammad Rosul Allah atau dalam bahasa arab disebut Ar-risalah adalah film yang disutradarai Maustapha Akkad dirilis dalam bahasa inggris dan bahasa arab. 

Film ini menghabiskan waktu 6 tahun untuk persiapan dan 1 tahun untuk pembuatannya. Sebuah film kolosal Islam yang belum ada tandingannya. Akurasi film ini telah disahkan ahli sarjana dan sejarah islam universiti Al-Azhar, Kaherah dan kongres Islam tertinggi Syiah di Lubnan. Penggambaran Nabi Muhammad SAW Sesuai dengan keyakinan Islam tentang penggambaran Nabi Muhammad, beliau tidak digambarkan di layar maupun yang suaranya didengar.

Pada awal film, pernyataan ditampilkan, "Para pembuat film ini kehormatan tradisi Islam yang menyatakan bahwa penyamaran Nabi menyinggung terhadap spiritualitas pesannya Oleh karena itu, Nabi Muhammad tidak akan ditampilkan.." Aturan ini diperluas untuk istri-istrinya, putrinya, anaknya mertua, dan khalifah-Nya (Abu Bakar as-Siddiq, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan). Peran yang dimainkan meninggalkan paman nabi Muhammad yaitu Hamza (Anthony Quinn) dan diadopsi anaknya Zaid (Damien Thomas) sebagai karakter sentral.

Selama pertempuran Badar dan Uhud yang digambarkan dalam film, Hamza berada di perintah nominal, meskipun pertempuran yang sebenarnya dipimpin oleh Nabi Muhammad. Setiap kali Nabi Muhammad hadir atau sangat dekat, kehadirannya ditandai dengan musik organ cahaya. Kata-katanya, saat ia berbicara kepada mereka, diulangi oleh orang lain seperti Hamza, Zayd dan Bilal. (Dikutip dari Wikipedia.org)

Sinopsis The Message:

Sebagaimana judulnya film "The Message" menceritakan sejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW yang secara garis besarnya sbb :

Muhammad SAW menerima wahyu di gua Hira dan setelah itu baliau berusaha mengingatkan kaum Quraisy. Namun yang diperoleh Muhammad SAW jutru ejekan, hinaan dan terror serta siksaan kepada beberapa pengikut beliau yang jumlahnya baru hanya puluhan. Terror semakin hari semakin menegangkan sehingga akhirnya Muhammad SAW diperintahkan Allah SWT untuk HIJRAH ke Madinah.

Sesampainya di Madinah Muhammad SAW disambut oleh masyarakat Madinah dan dibuat rumah & tempat Ibadah dan dikenallah saat itu pemanggilan umat melalui Adzan. Semakin hari umat Islam semakin berkembang di Madinah, namun di sisi lain di kota Mekah jutsru sebaliknya banyak provokasi dan ejekan serta fitnah dilakukan kaum Quraisy atas diri Muhammad khususnya oleh Abu Sofyan yang sangat membenci Muhammad SAW.

Selanjutnya Allah SWT memerintahkan Muhammad SAW untuk menyerang Mekak (dikenal dengan Perang Badar) supaya tidak terjadi Fitnah lagi dengan hasil kemenangan yang gemilang di pihak kaum Muslim. Sebagai tindak balasan kaum Quraisy menyerang kaum Muslim (dikenal dengan Perang Uhud) dengan hasil kemenangan di pihak kaum Quraisy yang saat itu Abu Sofyan menyatakan keadaan sudah 1 : 1.

Perang Badar sudah dibayar dengan perang Uhud yang kemudian dilanjutkan dengan perjanjian perdamaian. Dalam kondisi perdamaian, ternyata banyak kaum Quraisy yang tergugah dan dibuka pintu hatinya oleh Allah SWT termasuk Abu Sofyan sendiri & keluarganya masuk Islam. Akhirnya datanglah waktunya perintah Allah SWT kepada Muhammad SAW untuk kembali ke Mekah untuk melakukan Ibadah Haji sekaligus mengambil alih Ka'bah dan mengembalikannya menjadi Rumah Allah SWT (Baitullah).

Dengan diiringi oleh ratusan ribu umat Islam, Muhammad SAW datang ke Mekah dan disambut oleh penduduk Mekah dengan rasa ketakutan dan terjadilah pengambil alihan Ka'bah. Semua berhala dikeluarkan, dikumpulkan, dibakar sedang yang terbuat dari Emas dikumpulkan untuk dizakatkan kembali kepada rakyat. Inilah awal mulanya ibadah Haji dilakukan oleh kaum Muslimin. Sejak saat itu Islam semakin berkembang dan mendobrak hati setiap manusia di bumi Mekah dan Madinah serta merobah akhlak dan pola hidup jahiliyah yang mereka anut sebelumnya. 

Dibintangi oleh:
* Anthony Quinn - Hamzah
* Irene Papas - Hind
* Michael Ansara - Abu Sufyan 

Dibantu oleh:
* Johnny Sekka- Bilal ibn Ribah
* André Morell - Abu-Talib
* Wolfe Morris - Abu-Lahab
* Rosalie Crutchley - Somaya
* Damien Thomas - Zaid 

Silahkan ditonton filmnya dibawah ini :


Nonton Film Kingdom Of Heaven, Kisah Perang Salib - Sejarah Islam + Sinopsis


Sahabat KIM...

KINGDOM OF HEAVEN adalah film buatan Hollywood yg disutradarai oleh Ridley Scott, dan di bintangi antara lain oleh Orlando Bloom dan Liam Neeson. Tidak ada orang Islam yg terlibat dlm film ini kecuali mungkin bintang figuran dan kru lapangan. Juga tidak ada modal yg disuntikkan orang Islam. Seperti film2 sejarah lainnya Kingdom Of Solomon, Fetih 1453, dan Kisah Ashabul Kahfi, Film ini juga sangat menarik untuk ditonton.

Namun film ini bercerita tentang Perang Salib dalam sudut pandang yg sangat berbeda dari kebanyakan film hollywood. Di sini tentara muslim yg dipimpin Salahudin Al Ayubi digambarkan sebagai pihak yg memegang penuh etika perang, toleransi beragama dan hak azasi manusia. di lain pihak, tentara Salib justru digambarkan sebagai tentara yg haus darah, doyan perang, dan tidak mengenal belas kasihan meskipun kepada wanita dan anak2.

Orang2 yg benci atau apriori dgn Islam boleh saja bilang bahwa itu hanyalah film. Namun seandainya mereka mau membaca kembali catatan sejarah secara obyektif dan dgn hati yg jernih tentulah mereka akan menemukan pesan2 yg sama seperti di film KINGDOM OF HEAVEN.

Ketika Tentara Salib merebut Jerusalem pada Perang Salib I tahun 1099, mereka membantai habis penduduk Jerusalem, tidak hanya muslim tetapi juga penduduk yahudi serta penganut nasrani ortodox, termasuk kaum Arian, dan sekte2 lain yg dicap sesat oleh Paus. Tak terhitung masjid, sinagog, gereja ortodox dan perpustakaan habis dijarah, dirusak bahkan dibakar. Sebelumnya, di sepanjang jalan menuju Jerusalem Tentara Salib juga melakukan pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan penganiayaan serupa. Selama Perang Salib I, ratusan ribu wanita, anak dan orang tua menjadi korban. Ribuan rumah penduduk, masjid, sinagog, gereja ortodox, dan perpustakaan dirusak dan dibakar.

Namun ketika Salahuddin merebut kembali Jerusalem pada tahun 1187, boleh dikatakan tidak ada pembunuhan terhadap warga nasrani yg tertinggal di kota itu, tidak ada pengrusakan dan perampokan thdp gereja, dan para pemuka agama nasrani sedikitpun tidak disentuh (www.bbc.co.uk/religion/ethics/war/islam.shtml).

Mengapa Salahuddin bertindak seperti itu? Jawabannya adalah, karena beliau memegang teguh etika perang Islam sebagaimana diajarkan oleh AL Quran dan Rasulullah Muhammad SAW, yang di antaranya adalah:

    1. Muslim hanya boleh berperang ketika diserang atau bila ada warga muslim di wilayah non muslim yg ditindas atau dibantai (Al Baqarah:190)

    2. Dalam berperang muslim tidak boleh melampaui batas (Al Baqarah 190), di antaranya tidak boleh membunuh musuh yg sudah tidak berdaya, merusak mayat, mengganggu apalagi merampok dan membunuh penduduk sipil, merusak atau merampok tempat ibadah atau fasilitas umum, membakar rumah penduduk kecuali yg dianggap bisa menjadi tempat persembunyian musuh, membunuh ternak kecuali yg untuk dimakan, serta merusak tanaman kecuali utk diambil buahnya (Al Hadist).

    3. Bila telah terjadi kesepakatan untuk menghentikan peperangan dan musuh telah mengembalikan wilayah muslim yg dikuasainya dan membebaskan tentara atau penduduk muslim yg ditawannya, maka muslim diperintahkan utk berhenti berperang (al Baqarah 193).

 Penasaran dengan filmnya ? Yuk ditonton langsung dibawah ini...


 

Semoga bermanfaat, silahkan di share sebanyak banyaknya...

Film Menarik Lainnya : Film Film Motivasi Islami




Anakku Dihukum Mati Gara2 Fitnah Istriku ~ Kisah Sedih, Pasti Nangis !


Sahabat KIM...

Penyesalan itu selalu diakhir, dan saat penyesalan itu datang semuanya sudah tak berguna lagi. Yang ada hanyalah kesedihan dan luka yang tak berujung...
Kisah nyata ini ditulis oleh seorang laki laki yang harus tegar menghadapi kehidupannya yang tragis harus kehilangan anaknya yang justru digugat hukuman mati oleh istrinya sendiri di negeri seberang, Malaysia. 

Sangat sedih dan mengharukan. Siapkan tissue untuk mengusap air matamu... Silahkan dibaca...

25 tahun yang lalu, 

Inikah nasib? Terlahir sebagai menantu bukan pilihan. Tapi aku dan Kania harus tetap menikah. Itu sebabnya kami ada di Kantor Catatan Sipil. Wali kami pun wali hakim. 

Dalam tiga puluh menit, prosesi pernikahan kami selesai. Tanpa sungkem dan tabur melati atau hidangan istimewa dan salam sejahtera dari kerabat. 

Tapi aku masih sangat bersyukur karena Lukman dan Naila mau hadir menjadi saksi. Umurku sudah menginjak seperempat abad dan Kania di bawahku.. Cita-cita kami sederhana,ingin hidup bahagia. 

22 tahun yang lalu, 

Pekerjaanku tidak begitu elit, tapi cukup untuk biaya makan keluargaku. Ya, keluargaku. Karena sekarang aku sudah punya momongan. Seorang putri, kunamai ia Kamila. Aku berharap ia bisa menjadi perempuan sempurna, maksudku kaya akan budi baik hingga dia tampak sempurna. 

Kulitnya masih merah, mungkin karena ia baru berumur seminggu. Sayang, dia tak dijenguk kakek-neneknya dan aku merasa prihatin. Aku harus bisa terima nasib kembali, orangtuaku dan orangtua Kania tak mau menerima kami.. 

Ya sudahlah. 

Aku tak berhak untuk memaksa dan aku tidak membenci mereka. Aku hanya yakin, suatu saat nanti, mereka pasti akan berubah. 

19 tahun yang lalu, 

Kamilaku gesit dan lincah. 

Dia sekarang sedang senang berlari-lari, melompat-lompat atau meloncat dari meja ke kursi lalu dari kursi ke lantai kemudian berteriak 'Horeee, Mila bisa terbang'. 

Begitulah dia memanggil namanya sendiri, Mila. Kembang senyumnya selalu merekah seperti mawar di pot halaman rumah. 

Dan Kania tak jarang berteriak, "Mila sayaaang...."

 jika sudah terdengar suara 'Prang'. Itu artinya, ada yang pecah, bisa vas bunga, gelas, piring, atau meja kaca.. 

Terakhir cermin rias ibunya yang pecah. Waktu dia melompat dari tempat tidur ke lantai, boneka kayu yang dipegangnya terpental. Dan dia cuma bilang 

"Kenapa semua kaca di rumah ini selalu pecah, Ma?"

18 tahun yang lalu, 

Hari ini Kamila ulang tahun. Aku sengaja pulang lebih awal dari pekerjaanku agar bisa membeli hadiah dulu. Kemarin lalu dia merengek minta dibelikan bola. 

Kania tak membelikannya karena tak mau anaknya jadi tomboy apalagi jadi pemain bola seperti yang sering diucapkannya. 

"Nanti kalau sudah besar, Mila mau jadi pemain bola !" 

tapi aku tidak suka dia menangis terus minta bola, makanya kubelikan ia sebuah bola. Paling tidak aku bisa punya lawan main setiap sabtu sore. 

Dan seperti yang sudah kuduga, dia bersorak kegirangan waktu kutunjukkan bola itu. 

"Horee.... Mila jadi pemain bola.......!!"

17 Tahun yang lalu 

"Mila...Mila.... Bapak kan sudah bilang, jangan main bola di jalan. Mainnya di rumah aja. Coba kalau Mila nurut, Bapak kan tidak akan seperti ini...."

Aku tidak tahu bagaimana Kania bisa tidak tahu Mila menyembunyikan bola di tas sekolahnya. Yang aku tahu, hari itu hari sabtu dan aku akan menjemputnyanya dari sekolah. Kulihat anakku sedang asyik menendang bola sepanjang jalan pulang dari sekolah dan ia semakin ketengah jalan. 

Aku berlari menghampirinya, rasa khawatirku mengalahkan kehati-hatianku dan.... 

"Mila......!!!" 

Sebuah truk pasir telak menghantam tubuhku, lindasan ban besarnya berhenti di atas dua kakiku. 

Waktu aku sadar, dua kakiku sudah diamputasi. 

Ya Tuhan, bagaimana ini....

Bayang-bayang kelam menyelimuti pikiranku, tanpa kaki, bagaimana aku bekerja sementara pekerjaanku mengantar barang dari perusahaan ke rumah konsumen. 

Kulihat Kania menangis sedih, bibir cuma berkata

"Coba saja kalau kamu tak belikan Mila bola......!"

15 tahun yang lalu, 

Perekonomianku morat marit setelah kecelakaan. Uang pesangon habis untuk ke rumah sakit dan uang tabungan menguap jadi asap dapur. 

Kania mulai banyak mengeluh dan Mila mulai banyak dibentak. 

Aku hanya bisa membelainya....

Dan bilang kalau Mamanya sedang sakit kepala makanya cepat marah. 

Perabotan rumah yang bisa dijual sudah habis. Dan aku tak bisa berkata apa-apa waktu Kania hendak mencari ke luar negeri. 

Dia ingin penghasilan yang lebih besar untuk mencukupi kebutuhan Kamila. Diizinkan atau tidak diizinkan dia akan tetap pergi. Begitu katanya. Dan akhirnya dia memang pergi ke Malaysia . 

13 tahun yang lalu, 

Setahun sejak kepergian Kania, keuangan rumahku sedikit membaik tapi itu hanya setahun. Setelah itu tak terdengar kabar lagi. 

Aku harus mempersiapkan uang untuk Kamila masuk SMP. Anakku memang pintar dia loncat satu tahun di SD-nya. Dengan segala keprihatinan kupaksakan agar Kamila bisa melanjutkan sekolah. Aku bekerja serabutan, mengerjakan pekerjaan yang bisa kukerjakan dengan dua tanganku. 

Aku miris, menghadapi kenyataan. Menyaksikan anakku yang tumbuh remaja dan aku tahu dia ingin menikmati dunianya. Tapi keadaanku mengurungnya dalam segala kekurangan. Tapi aku harus kuat. Aku harus tabah untuk mengajari Kamila hidup tegar. 

10 tahun yang lalu, 

Aku sedih, semua tetangga sering mengejek kecacatanku. Dan Kamila hanya sanggup berlari ke dalam rumah lalu sembunyi di dalam KAMAR. Dia sering jadi bulan-bulanan hinaan teman sebayanya. 

"Anakku cantik, seperti ibunya. Biar cantik kalo kere ya kelaut aje...."

Mungkin itu kata-kata yang sering kudengar. 

Tapi anakku memang sabar dia tidak marah walau tak urung menangis juga. 

"Sabar ya, Nak....!" hiburku. 

"Pak, Mila pake jilbab aja ya, biar tidak diganggu!" 

pintanya padaku. Dan aku menangis. Anakku.... maafkan bapakmu, hanya itu suara yang sanggup kupendam dalam hatiku. 

Sejak hari itu, anakku tak pernah lepas dari kerudungnya. Dan aku bahagia. 

Anakku, ternyata kamu sudah semakin dewasa. Dia selalu tersenyum padaku. Dia tidak pernah menunjukkan kekecewaannya padaku karena sekolahnya hanya tertambat di bangku SMP. 

7 tahun yang lalu, 

Aku merenung seharian. Ingatanku tentang Kania, istriku, kembali menemui pikiranku. Sudah bertahun-tahun tak kudengar kabarnya. Aku tak mungkin bohong pada diriku sendiri, jika aku masih menyimpan rindu untuknya. Dan itu pula yang membuat aku takut. 

Semalam Kamila bilang dia ingin menjadi TKI ke Malaysia . Alasannya sulit baginya mencari pekerjaan di sini yang cuma lulusan SMP.. 

Haruskah aku melepasnya karena alasan ekonomi....? 

Dia bilang aku sudah tua, tenagaku mulai habis dan dia ingin agar aku beristirahat. Dia berjanji akan rajin mengirimi aku uang dan menabung untuk modal. Setelah itu dia akan pulang, menemaniku kembali dan membuka usaha kecil-kecilan. 

Seperti waktu lalu, kali ini pun aku tak kuasa untuk menghalanginya. Aku hanya berdoa agar Kamilaku baik-baik saja. 

4 tahun lalu, 

Kamila tak pernah telat mengirimi aku uang. Hampir tiga tahun dia di sana . Dia bekerja sebagai seorang pelayan di rumah seorang nyonya. 

Tapi Kamila tidak suka dengan laki-laki yang disebutnya datuk. Matanya tak pernah siratkan sinar baik. Dia juga dikenal suka perempuan. Dan nyonya itu adalah istri mudanya yang keempat. 

Dia bilang dia sudah ingin pulang. Karena akhir-akhir ini dia sering diganggu. Lebaran tahun ini dia akan berhenti bekerja. Itu yang kubaca dari suratnya. 

Aku senang mengetahui itu dan selalu menunggu hingga masa itu tiba. 

Kamila bilang, aku jangan pernah lupa salat dan kalau kondisiku sedang baik usahakan untuk salat tahajjud. Tak perlu memaksakan untuk puasa sunnah yang pasti setiap bulan Ramadhan aku harus berusaha sebisa mungkin untuk kuat hingga beduk manghrib berbunyi. 

Kini anakku lebih pandai menasihati daripada aku. Dan aku bangga....! 

3 tahun 6 bulan yang lalu, 

Inikah badai? Aku mendapat surat dari kepolisian pemerintahan Malaysia , kabarnya anakku ditahan. Dan dia diancam hukuman mati, karena dia terbukti membunuh suami majikannya.....

Sesak dadaku mendapat kabar ini. Aku menangis, aku tak percaya...!

Kamilaku yang lemah lembut tak mungkin membunuh....!

Lagipula kenapa dia harus membunuh....?

Aku meminta bantuan hukum dari Indonesia untuk menyelamatkan anakku dari maut. 

Hampir setahun aku gelisah menunggu kasus anakku selesai. Tenaga tuaku terkuras dan airmataku habis. 

Aku hanya bisa memohon agar anakku tidak dihukum mati andai dia memang bersalah. 

2 tahun 6 bulan yang lalu, 

Akhirnya putusan itu jatuh juga, anakku terbukti bersalah. Dan dia harus menjalani hukuman gantung sebagai balasannya. 

Aku tidak bisa apa-apa selain menangis sejadinya. 

Andai aku tak izinkan dia pergi apakah nasibnya tak akan seburuk ini? Andai aku tak belikan ia bola apakah keadaanku pasti lebih baik? 

Aku kini benar-benar sendiri. Wahai Allah kuatkan aku.... 

Atas permintaan anakku aku dijemput terbang ke Malaysia . Anakku ingin aku ada di sisinya disaat terakhirnya. 

Lihatlah, dia kurus sekali....!

Dua matanya sembab dan bengkak ! 

Ingin rasanya aku berlari tapi apa daya kakiku tak ada... 

Aku masuk ke dalam ruangan pertemuan itu, dia berhambur ke arahku... memelukku erat... seakan tak ingin melepaskan aku. 

"Bapak, Mila Takut...!! 

Aku memeluknya lebih erat lagi !!

Andai bisa ditukar, aku ingin menggantikannya... biarkan aku saja yang dihukum mati !

"Kenapa, Mila... kenapa kamu membunuhnya sayang?"

"Lelaki tua itu ingin Mila tidur dengannya, Pak.... Mila tidak mau ! Mila dipukulnya.... Mila takut, Mila dorong dia sekuat tenaga.... dan dia jatuh dari jendela kamar.... Dan dia mati.... Mila tidak salah kan , Pak...?"

Aku perih mendengar itu. Aku iba dengan nasib anakku. Masa mudanya hilang begitu saja. Tapi aku bisa apa, istri keempat lelaki tua itu menuntut agar anakku dihukum mati. Dia kaya dan lelaki itu juga orang terhormat. 

Aku sudah berusaha untuk memohon keringanan bagi anakku, tapi menemuiku pun ia tidak mau. Sia-sia aku tinggal di Malaysia selama enam bulan untuk memohon keringanan hukuman pada wanita itu. 

2 tahun yang lalu, 

Hari ini, anakku akan dihukum gantung. Dan wanita itu akan hadir melihatnya. Aku mendengar dari petugas jika dia sudah datang dan ada di belakangku. Tapi aku tak ingin melihatnya. 

Aku melihat isyarat tangan dari hakim di sana . Petugas itu membuka papan yang diinjak anakku. Dan, blass....!! Kamilaku kini tergantung. 

Aku tak bisa lagi menangis. Setelah yakin sudah mati, jenazah anakku diturunkan mereka.


Aku mendengar langkah kaki menuju jenazah anakku. Dia menyibak kain penutupnya dan tersenyum sinis. 

Aku mendongakkan kepalaku, dan dengan mataku yang samar oleh air mata aku melihat garis wajah yang kukenal.

"Kania....?"

"Mas Har, kau ... !"

"Kau.... kau bunuh anakmu sendiri, Kania!"

"Mila...? Dia... dia... Mila ??!!" 

serunya getir menunjuk jenazah anakku. 

"Ya, dia Mila anak kita.... Mila yang ingin jadi pemain bola jika sudah besar....." kataku lirih.

"Tidak ... tidaaak ... !!" 

Kania berlari ke arah jenazah anakku. Diguncang tubuh kaku itu sambil menjerit histeris. 

Seorang petugas menghampiri Kania dan memberikan secarik kertas yang tergenggam di tangannya waktu dia diturunkan dari tiang gantungan. 

Bunyinya :

"Terima kasih Mama.... "

Aku baru sadar, kalau dari dulu Kamila sudah tahu wanita itu ibunya. 

Setahun lalu, Sejak saat itu istriku gila. 

Tapi apakah dia masih istriku? Yang aku tahu, aku belum pernah menceraikannya. 

Terakhir kudengar kabarnya dia mati bunuh diri. Dia ingin dikuburkan di samping kuburan anakku, Kamila. 

Kata pembantu yang mengantarkan jenazahnya padaku, dia sering berteriak, "Mila sayaaang... apalagi yang pecah, Nak...?"

Kamu tahu Kania, kali ini yang pecah adalah hati dan hidupku !

       ~~~~~~ ### ~~~~~~

Semoga kisah ini bisa kita ambil hikmahnya, kehidupan ini terus berputar... Hidup ini memang pilihan, pertimbangkanlah dahulu sebelum memutuskan sesuatu agar takkan ada penyesalan di akhirnya....

Semoga bermanfaat, silahkan dishare...



Kisah menarik lainnya :